
Jakarta, Hip Hop Franco Indonesia
—
Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara resmi menolak seluruh poin keberatan dalam memori Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan
Nikita Mirzani
.
Penolakan disampaikan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7), terkait vonis kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa, seperti diberitakan
detikcom
, menilai permohonan hukum luar biasa tersebut tidak memiliki pijakan yang kuat karena tidak ditemukan kekhilafan hakim dalam memutus perkara pada tingkat terdahulu.
JPU menegaskan bahwa seluruh proses peradilan yang telah bergulir, mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga tahapan kasasi di Mahkamah Agung, sudah berjalan sesuai dengan koridor prosedur dan fakta hukum yang sahih.
“Penuntut Umum tetap berpegang pada fakta dan analisa yang telah diuji dan dipertimbangkan, baik dalam surat dakwaan, surat tuntutan, maupun putusan Majelis Hakim tingkat pertama, tingkat banding, dan tingkat kasasi sebagai dasar acuan utama,” kata JPU dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7).
Selain menolak materi keberatan, jaksa juga memberikan kritik tajam terhadap kualitas memori PK yang disusun oleh tim penasihat hukum Nikita Mirzani.
[Gambas:Video Hip Hop Franco]
Dalil-dalil hukum dari pihak pemohon dinilai semata-mata sebagai bentuk manipulasi fakta agar terpidana bisa meloloskan diri dari jerat hukuman yang statusnya sudah berkekuatan hukum tetap.
“Termohon Peninjauan Kembali menilai adanya ketidakpahaman atau ‘buta hukum’ dari pihak yang mewakili Terpidana dalam mengajukan permohonan ini,” ujar JPU.
“Permohonan tersebut dinilai tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 318 ayat (5) dan Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.”
Mengacu pada pembuktian di persidangan-persidangan sebelumnya, JPU menyatakan tetap meyakini bahwa perempuan berusia 40 tahun tersebut bersalah atas dua delik pidana secara bersamaan.
Nikita dinilai terbukti menyebarkan konten elektronik bermuatan ancaman pencemaran nama baik sekaligus menyamarkan aset hasil kejahatan demi keuntungan pribadi.
“Terpidana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mendistribusikan/mentransmisikan informasi elektronik dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” ucap JPU.
Atas dasar keyakinan tersebut, JPU mendesak Majelis Hakim tingkat PK untuk mengeluarkan putusan yang memperkuat ketetapan hukum sebelumnya.
Jaksa berharap agar hukuman kurungan terhadap Nikita Mirzani tetap dieksekusi sesuai dengan hasil putusan di tingkat Kasasi.
“Menolak permohonan Peninjauan Kembali dari Advokat Pemohon/Terpidana Nikita Mirzani dan menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 3144 K/Pid.Sus/2026 tanggal 13 Maret 2026 atas nama Terpidana Nikita Mirzani,” mereka menegaskan.
Persoalan hukum ini dimulai dari Reza Gladys. Nikita Mirzani dilaporkan atas tudingan pemerasan sebesar Rp4 miliar yang disertai dengan ancaman akan merusak reputasi bisnis pelapor lewat ulasan-ulasan negatif di media sosial.
Pada peradilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita dijatuhi hukuman 4 tahun penjara karena terbukti melanggar UU ITE, namun dibebaskan dari dakwaan TPPU.
Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman tersebut menjadi 6 tahun penjara setelah menyatakan sang artis terbukti melakukan pencucian uang pada tingkat banding.
Langkah hukum Nikita untuk mengajukan kasasi kemudian kandas setelah Mahkamah Agung menolak permohonannya pada Maret 2026, sehingga hukuman 6 tahun penjara resmi berstatus inkrah.
Lewat pengajuan PK kali ini, tim hukum Nikita berupaya menunjukkan adanya kekhilafan nyata dari majelis hakim serta pertentangan dengan putusan sang asisten, Mail Syahputra, yang justru divonis bebas dari dakwaan TPPU dalam rangkaian peristiwa yang sama.
(chri)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: Prediksi Cuaca Hari Ini: Siklon Haishen Picu Hujan di Sejumlah Daerah
Baca lagi: Richard Lee Disebut Pingsan di Sel, Minta Pengalihan Penahanan
Baca lagi: Rentetan Gempa di Pasifik, Tanda Cincin Api Aktif? Ini Kata Pakar




17 Responses
Terima kasih atas penjelasannya, ulasan ini sangat membantu mencerahkan. Sebagai tambahan referensi, saya juga sempat membaca artikel senada yang lumayan mendalam di https://www.inews365.com/mobile/article.html?no=16614 tadi.
Makasih udah di-share ilmunya, ini bermanfaat banget buat pemula. Sekadar berbagi aja, situs https://kldp.org/comment/273784 juga mengupas masalah ini dari angle yang cukup lengkap.
Sebuah bacaan bermutu tinggi yang memotong kompas waktu riset mandiri saya, memberikan pemahaman instan yang berbasis pada fakta empiris. https://convenient-and-tasty-full-body-keto-acv.webflow.io/
Sebuah ulasan yang tidak hanya menambah volume pengetahuan di kepala, melainkan juga melatih ketajaman intuisi kita dalam membedah fenomena. https://caramellaapp.com/cawex95855/WPzZXngOs/thermo-keto-gummies-does-it-really-work
Penjelasan yang sangat metodis dari awal hingga akhir paragraf menjadikan artikel ini sebuah karya yang sangat ikonik di bidangnya. https://coursework.uma.ac.id/index.php/teknik/article/view/1413
Tulisan yang rapi dan to the point. Kalo temen-temen pengen nambah perspektif lain, referensi di https://teknokrat.ac.id/dosen-dan-mahasiswa-pts-terbaik-sumatera-universitas-teknokrat-indonesia-dampingi-pembelajaran-hybrid-di-sman-1-gedongtataan/ sangat layak disimak.
Tulisan yang rapi dan to the point. Kalau ada yang butuh perspektif lain buat referensi tambahan, materi di http://pras.ambiente.gob.ec/web/guythony/home/-/blogs/donde-esquiar-en-madrid?_33_advancedSearch=false&_33_keywords=&_33_delta=20&p_r_p_564233524_resetCur=false&_33_andOperator=true&cur=2 sangat layak disimak.
Sangat suka dengan kesederhanaan formatnya. Artikel ini memberikan navigasi mental yang jernih untuk merapikan jadwal harian yang berantakan. https://www.ivoox.com/farmers-garden-cbd-gummies-the-perfect-sleep-companion-audios-mp3_rf_107077331_1.html
Suatu kebetulan yang menyenangkan bisa nemu artikel ini. Isinya kaya akan ilmu terapan yang langsung menjawab kebingungan saya tentang cara ngatur habit harian. https://boost-cbd-gummies-for-ed-scam-reviews.webflow.io/
Sangat suka dengan cara artikel ini membahas resolusi konflik. Ilmu terapan di dalamnya mengajari kita untuk tetap tenang dan fokus pada solusi saat berdiskusi di kehidupan nyata. https://secure2.websrvcs.com/system/media/play.asp?id=30216&key=33B0BAFC-FBCD-4CBC-8D05-E0CFF28BE502
Penjelasan yang luar biasa rapi dan sangat kontekstual dengan kondisi sekarang. Sukses selalu buat blognya! Btw ada ulasan pendukung yang tak kalah seru untuk dibaca di https://www.ourboox.com/b/1361961/protetox-reviews-usa-does-protetox-work-urgent-customer-update-5/
Akhirnya nemu tulisan yang mengupas tuntas inti masalahnya secara mendalam. Keren admin! Bagi yang ingin mencari alternatif bacaan sejenis, tautan di https://www.siteprice.org/competitors/theupfront.com ini layak dicoba.
Mantap ulasannya! Informatif sekali dan langsung to the point tanpa bertele-tele. Sekadar berbagi referensi pelengkap, buat yang mau mendalami materi serupa bisa mampir ke https://www.prnewswire.com/news-releases/rural-radio-to-launch-on-siriusxm-213201201.html
Wah, artikelnya bermanfaat banget min, pas banget kebetulan lagi nyari info seputar topik ini buat tugas. Kalau temen-temen mau liat sudut pandang lain, bisa coba cek https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320024645_htm ya.
Tulisannya rapi dan penyampaian poin utamanya langsung to the point tanpa bertele-tele. Terima kasih atas ilmunya! Untuk tambahan data pendukung yang searah, tautan di https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320457967_htm ini lumayan oke buat dicek.
Akhirnya nemu juga tulisan yang mengupas masalah ini sampai tuntas tanpa bertele-tele. Top cer min! Bagi yang butuh referensi bacaan pembanding, silakan kunjungi https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297479725_htm
Tulisannya rapi dan penyampaian poin utamanya langsung to the point tanpa bertele-tele. Terima kasih atas ilmunya! Untuk tambahan data pendukung yang searah, tautan di https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320238643_htm ini lumayan oke buat dicek.