
Jakarta, Hip Hop Franco Indonesia
—
Sarwendah
mengaku siap mempertahankan hak asuh anak yang kini dipertaruhkan di meja hijau setelah Ruben Onsu melayangkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon. Ia mengatakan kliennya siap menghadapi proses hukum dan akan menempuh berbagai upaya guna mempertahankan hak asuh anak-anaknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ya pada dasarnya klien kami memang sudah siap, sudah siap kok dari sebelum-sebelumnya juga sudah siap. Karena seperti yang sudah kita juga jelaskan, bahwa klien kami ini seorang ibu yang mau melakukan apa pun demi anak-anaknya,” kata Abraham Simon seperti diberitakan
detikHot
pada Jumat (3/7).
Pihak Sarwendah juga menyoroti upaya Sarwendah dalam memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya. Hal ini menunjukkan peran Sarwendah sebagai ibu sekaligus pemegang hak asuh yang bertanggung jawab.
“Berjuang bahkan memberikan nafkah, mencari pekerjaan untuk anak-anaknya sampai saat ini. Jadi kalau ditanya klien kami sudah siap, kami rasa klien kami siap,” kata Abraham Simon.
Tim kuasa hukum Sarwendah juga mengaku siap membuktikan bahwa kliennya yang paling berhak atas hak asuh anak-anak. Kuasa hukum Sarwendah lainnya, Chris Sam Siwu memastikan akan menghadirkan bukti dan saksi yang mendukung argumen terkait persoalan hak asuh tersebut.
“Bang Minola akan membela kliennya, membuat bahwa kliennya layak untuk mendapatkan hak asuh. Kami sebagai kuasanya Ibu Sarwendah, juga akan mempertahankan bahwa klien kami adalah yang paling berhak atas hak asuh ya,” kata Chris Sam Siwu.
Pihak Ruben Onsu resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (30/6). Pendaftaran gugatan tersebut dinilai mendesak untuk memberikan kepastian hukum yang mengikat demi masa depan kedua putri mereka, Thalia dan Thania Putri Onsu.
Perkara perselisihan hak asuh itu kini telah resmi teregistrasi di pengadilan. Pihak pengadilan pun dilaporkan sudah menetapkan tanggal untuk menggelar sidang perdana pada 15 Juli 2026, pukul 09.00 WIB.
Persidangan ini dipastikan akan berlangsung secara tertutup untuk umum mengingat materi perkara yang menyangkut ranah pribadi dan kepentingan perlindungan anak-anak.
Sebelumnya, pihak Ruben Onsu mengungkapkan poin utama dalam gugatan yang dilayangkan presenter tersebut. Gugatan berpusat pada hak Ruben Onsu untuk mendapatkan quality time bersama anak-anaknya secara rutin tanpa hambatan, yakni selama dua hingga tiga hari dalam sepekan.
Pihak Ruben merujuk pada kesepakatan setelah cerai yang sempat dibuat pada Juni 2024, yang mana implementasi mengenai pembagian waktu berkumpul tersebut dinilai tidak berjalan dengan baik oleh pihak Sarwendah.
(van/end)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Hip Hop Franco]
Baca lagi: FOTO: Gelombang Panas ‘Panggang’ New York dan Washington
Baca lagi: Ini 20 Brand yang Bagi Freebies di JXB 2026, Ada Serum Hingga Vitamin
Baca lagi: Proses Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang




16 Responses
Terima kasih atas artikel yang bermanfaat. Sampai jumpa di pembahasan berikutnya, dan jangan lupa juga mengunjungi https://peterjackson.mee.nu/.
Terima kasih atas tulisan yang bermanfaat ini. Saya juga mengikuti beberapa referensi dari https://www.provenexpert.com/en-us/prairie-island-news/.
Penulisan artikelnya sangat runut sehingga mudah dipahami. Saya juga ingin berbagi tautan http://atomon.ciao.jp/wp1/2016/05/24/%E3%82%B0%E3%83%AA%E3%83%83%E3%83%89%E3%82%B7%E3%82%B9%E3%83%86%E3%83%A0%E3%82%92%E4%BD%BF%E3%81%A3%E3%81%9F%E3%83%AC%E3%82%B9%E3%83%9D%E3%83%B3%E3%82%B7%E3%83%96%E3%83%AB%E3%83%87%E3%82%B6%E3%82%A4/ di sana ada tulisan serupa yang bisa dijadikan rujukan tambahan.
Penjelasan di sini gampang banget dicerna dan to the point. Kalau ada yang mau cari sudut pandang tambahan seputar tema ini, coba deh mampir ke http://akhmadiinkhotkhon-1.ub.gov.mn/?p=1677 juga.
Pembahasannya jelas dan tidak bertele-tele sehingga nyaman dibaca sampai selesai. Saya juga membandingkannya dengan http://fatcow.com/blog/?p=998 dan keduanya sama-sama bermanfaat.
Terima kasih atas penjelasannya, ulasan ini sangat membantu mencerahkan. Sebagai tambahan referensi, saya juga sempat membaca artikel senada yang lumayan mendalam di http://fatcow.com/blog/?p=384 tadi.
Makasih udah di-share ilmunya, ini bermanfaat banget buat pemula. Sekadar berbagi aja, situs http://akhmadiinkhotkhon-1.ub.gov.mn/?p=882 juga mengupas masalah ini dari angle yang cukup lengkap.
Pembahasan yang sangat relevan sama kondisi sekarang. Kalau mau cari perbandingan artikel, di https://www.wamc.org/fund-drive-donors juga ada ulasan yang komprehensif banget.
Menjawab semua rasa penasaran saya mengenai topik ini.http://www.kufirst.center.ku.ac.th/8506-2/
Artikel yang sangat informatif dan disusun dengan rapi. Sebagai tambahan wawasan, teman-teman juga bisa mengecek situs https://www.siteprice.org/competitors/xocation.com karena materi di sana cukup relevan.
Penulisan artikelnya sangat runut sehingga mudah dipahami. Saya juga ingin berbagi tautan https://www.wamc.org/thank-you-june-2015-fund-drive di sana ada tulisan serupa yang bisa dijadikan rujukan tambahan.
Sangat mencerahkan, banyak ilmu baru yang saya dapatkan di sini.https://magic.ly/rererent/Perubahan-Pola-Konsumsi-Masyarakat
Keren ulasannya, daging semua! Pas banget nih, barusan gw juga baca materi yang sepemahaman di https://www.newswire.co.kr/newsRead.php?no=304200 lumayan buat bahan bacaan ekstra.
Penjelasannya super lengkap dan gampang dipahami. Saya juga nemu artikel bagus yang bahas ini lebih dalam di https://kldp.org/node/61132 siapa tau ngebantu.
Semoga artikel-artikel berikutnya tetap memberikan manfaat yang sama. Saya juga membaca referensi lain melalui https://sites.bc.edu/uncommonsense/2022/05/11/edited-thesis-mcmahon/.
Setuju 100%! Memang bener banget poin-poin yang disampein. Buat nambah literasi, mampir juga ke https://www.newswire.co.kr/newsRead.php?no=294930 ya, bahasan mereka juga oke punya.